sysco-fire.co.id – Alat Pemadam Api Portable (APAP) adalah perangkat pemadam kebakaran yang dirancang untuk digunakan pada fase awal kebakaran. Menurut Permenperin No. 17 Tahun 2024, APAP didefinisikan sebagai alat pemadam api yang mudah dioperasikan, digunakan untuk memadamkan kebakaran kecil, dan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. APAP mencakup dua varian utama: alat pemadam api ringan (sering disebut APAR) dan alat pemadam api beroda (APAB).
Fungsi utama APAP adalah mencegah penyebaran api, melindungi nyawa, dan meminimalkan kerusakan properti. Dalam konteks komersial, APAP wajib dipasang di gedung perkantoran, pabrik, atau kendaraan untuk mematuhi aturan keselamatan. Investasi pada APAP berkualitas bisa menghemat biaya asuransi dan meningkatkan reputasi bisnis Anda sebagai perusahaan yang peduli keselamatan.
Konsteks yang Dijelaskan Pemerintah APAP dan APAB Kemenperin

Mengenal Alat Pemadam Api Portable (APAP)
Alat Pemadam Api Portable (APAP), atau yang lebih dikenal luas sebagai Alat Pemadam Api Ringan (APAR), adalah perangkat pemadam kebakaran yang dapat dioperasikan secara manual oleh satu orang dan didesain untuk mudah dipindahkan. APAR merupakan pertahanan pertama untuk memadamkan api pada fase awal sebelum berkembang menjadi lebih besar.
1. Jenis dan Klasifikasi Kebakaran
APAR dirancang untuk memadamkan jenis kebakaran tertentu. Pemilihan media pemadam yang tepat sangat penting untuk efektivitas pemadaman. Berikut klasifikasinya:
- Kelas A: Kebakaran bahan padat (kayu, kertas, kain, plastik). Media pemadam: Air, Foam (Busa), Dry Chemical Powder (Serbuk Kimia).
- Kelas B: Kebakaran bahan cair mudah terbakar (bensin, solar, minyak, cat). Media pemadam: Foam, CO2, Dry Chemical Powder.
- Kelas C: Kebakaran instalasi listrik bertegangan. Media pemadam: CO2, Dry Chemical Powder.
- Kelas D: Kebakaran logam mudah terbakar (magnesium, sodium, kalium). Media pemadam: Serbuk Khusus (Dry Powder).
- Kelas K: Kebakaran di dapur akibat minyak masak dan lemak. Media pemadam: Wet Chemical.
Baca Juga : Peraturan APAR 2024: Langkah Menuju Keamanan Kebakaran yang Optimal dengan Permenaker, UU, dan SNI
2. Aturan Permenperin untuk APAP
Permenperin mewajibkan APAR memenuhi SNI yang meliputi:
- SNI 0091:2016 (APAR Serbuk Kimia): Mengatur tentang kinerja, konstruksi, dan pengujian untuk APAR jenis dry chemical powder.
- SNI 0869:2017 (APAR Karbon Dioksida): Mengatur spesifikasi untuk APAR jenis CO2.
- Pemenuhan SNI ini harus dibuktikan dengan sertifikasi dan tanda SNI pada setiap unit APAR yang diedarkan.
Mengenal Alat Pemadam Api Beroda (APAB)
Alat Pemadam Api Beroda (APAB) adalah perangkat pemadam kebakaran berukuran lebih besar yang dipasang pada kerangka beroda untuk memudahkan mobilisasi. APAB ditujukan untuk memadamkan kebakaran yang lebih besar dan biasanya ditempatkan di area berisiko tinggi seperti pabrik, gudang B3, atau SPBU.
1. Perbedaan Utama dengan APAP
- Kapasitas: APAB memiliki kapasitas media pemadam yang jauh lebih besar, biasanya mulai dari 25 kg hingga 100 kg, sedangkan APAP maksimal 16 kg.
- Mobilitas: Meski lebih besar, keberadaan roda membuat APAB dapat didorong oleh satu orang menuju lokasi kebakaran.
- Jangkauan dan Durasi Semprot: APAB memiliki daya jangkauan dan durasi semprot yang lebih lama, ideal untuk mengatasi api yang mulai membesar.
2. Aturan Permenperin untuk APAB
Meski Permenperin No. 06/2016 secara spesifik menyebut “Alat Pemadam Api Ringan” (APAR), keberadaan APAB tetap diatur dalam kerangka keselamatan kebakaran secara umum. Standar untuk APAB mengacu pada SNI 1749:2014 tentang Alat Pemadam Kebakaran Beroda. Standar ini mencakup persyaratan material, tekanan, katup, nozzle, dan kinerja pemadaman untuk memastikan keandalan APAB dalam kondisi darurat.
Baca Juga : Fungsi Krusial APAB di Lingkungan Industri, Pabrik, dan Gudang Besar: Detail dan Keuntungan
Pemeliharaan dan Penempatan Sesuai Regulasi
Kepemilikan alat pemadam saja tidak cukup. Permenperin dan standar NFPA (National Fire Protection Association) menekankan pentingnya pemeliharaan rutin.
- Pemeriksaan Berkala: Pemeriksaan visual harus dilakukan sebulan sekali untuk memastikan tekanan dalam kondisi baik (jarum di area hijau), segel tidak rusak, pin dan selang dalam keadaan baik, serta tidak ada kerusakan fisik.
- Pemeliharaan Berkala: Servis dan pengisian ulang harus dilakukan oleh teknisi bersertifikat setidaknya satu tahun sekali atau setelah digunakan.
- Penempatan: Alat pemadam harus ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat, mudah diakses, dekat dengan titik keluar, dan tidak terhalang oleh perabotan atau barang lain. Setiap APAR/APAB harus disertai dengan tanda petunjuk yang jelas.
Tambahan dari Kami di Bawah :
Perbedaan APAP dan APAB
Untuk memudahkan pemilihan, berikut perbandingan dalam bentuk tabel:
Aspek | APAP (Ringan) | APAB (Beroda) |
---|---|---|
Kapasitas | Kurang dari 10 kg | 20 kg – 100 kg |
Mobilitas | Dibawa tangan, mudah untuk individu | Dilengkapi roda untuk mobilitas tinggi |
Penggunaan | Kebakaran kecil (rumah, kantor kecil) | Kebakaran besar (pabrik, gudang) |
Harga | Lebih murah, mulai Rp 200.000 | Lebih mahal, mulai Rp 1.000.000 |
Aturan | Permenperin 17/2024, SNI wajib | Sama, termasuk dalam APAP |
Pilih APAB jika bisnis Anda memiliki area luas; ini bisa mengurangi risiko kerugian hingga 70% berdasarkan standar keselamatan internasional.
Aturan Sesuai Permenperin dan Regulasi Lainnya
Permenperin No. 17 Tahun 2024 mewajibkan pemberlakuan SNI untuk APAP, termasuk APAB, untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan lingkungan. Aturan ini mencakup produksi dalam negeri dan impor, dengan pengawasan ketat.
Selain itu, aturan pendukung:
- Permenaker No. 4/1980: Syarat pemasangan dan pemeliharaan APAR, seperti penempatan visible dan jarak 15 meter.
- UU No. 22/2009: Wajib APAR di kendaraan roda empat.
- SNI Terkait: SNI 03-3987-1995 untuk perencanaan pemasangan, SNI 03-3988-1995 untuk pengujian.
Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban, tapi juga peluang komersial untuk bisnis Anda agar terhindar dari denda dan tuntutan hukum.
Baca Juga : Pentingnya Asuransi Kebakaran Rumah untuk Melindungi Investasi Properti – Sysco Fire
Dapatkan Diskon Spesial dari Kami

Dapatkan penawaran spesial untuk pembelian APAR Sysco-Fire hari ini! Hubungi Sysco-Fire untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan solusi proteksi kebakaran terbaik untuk kebutuhan.
- Klik halaman web toko online kami :https://sysco-fire.co.id/shop/
- Untuk KONSULTASI, GRATIS!!! PADA WHATSAPP KAMI : +6285-25711-4711.
- Ingat, keamanan tidak bisa ditunda. Ayo, pastikan keselamatan Diri dan Orang-orang terkasih dengan Sysco Fire!
Jangan ragu untuk melindungi aset dengan sistem proteksi kebakaran yang tepat!