Standar Suhu untuk Penempatan dan Instalasi APAR Sesuai Regulasi

Daftar Isi

sysco-fire.co.id – Mengenai pemasangan dan lokasi APAR, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 1980 menetapkan kriteria untuk penempatan dan perawatan alat pemadam kebakaran portabel.

Selanjutnya, standar global NFPA 10 juga menyediakan arahan terkait pemasangan APAR, termasuk ketentuan mengenai temperatur dan jarak optimal untuk lokasi APAR. Ingin memahami lebih dalam tentang temperatur dan jarak ideal untuk instalasi APAR? Simak penjelasannya di bawah ini !

Pedoman Suhu untuk Penempatan Alat Pemadam Kebakaran Portabel

Memastikan APAR ditempatkan pada suhu yang sesuai merupakan krusial, untuk menjaga kinerja dan efektivitasnya. Suhu yang tidak tepat dapat berdampak pada kondisi alat pemadam. Standar suhu untuk penempatan APAR itu sendiri adalah berapa?


Menurut regulasi Permenakertrans Nomor 4 Tahun 1980, lokasi pemasangan alat pemadam kebakaran portabel harus memiliki suhu tidak lebih dari 49 °C dan tidak kurang dari -44 °C, kecuali jika alat tersebut dirancang khusus untuk kondisi suhu ekstrem.


Untuk menjaga kualitas alat pemadam api ringan (APAR). Nah, sangat penting untuk menempatkan APAR di lokasi yang memiliki suhu sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini akan membantu dalam memelihara kondisi APAR dan menghindari kerusakan pada komponen-komponen tabungnya akibat suhu yang tidak sesuai.

5 Aturan Wajib untuk Penempatan dan Instalasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Box Alat Pemadam Kebakaran -sysco-fire.co.id-

Penempatan alat pemadam kebakaran harus mengikuti pedoman tertentu untuk memastikan bahwa alat tersebut terlihat dengan jelas, dapat diakses dengan mudah, dan siap digunakan saat terjadi situasi darurat. Kepatuhan terhadap standar penempatan ini esensial untuk memaksimalkan efektivitas APAR dalam merespons kebakaran.

1.Aksesibilitas yang Nyaman

Penempatan APAR: Penting untuk menempatkan setiap unit atau grup APAR di lokasi yang terlihat dengan jelas. Selain itu, lokasi tersebut harus mudah diakses dan APAR harus dapat diambil dengan cepat.

2. Penandaan Pemasangan APAR Wajib Dilakukan

Tanda penandaan perlu dipasang pada ketinggian 125 cm dari lantai, langsung di atas APAR tunggal atau kelompok APAR yang ada, sebagai bagian dari standar penempatan dan instalasi.

3. Jarak yang Disarankan Adalah 1,2 Meter Dari Permukaan Lantai

Bagaimana cara penempatan yang tepat untuk APAR? Berdasarkan regulasi Permenakertrans Nomor 4 tahun 1980, APAR seharusnya diinstalasi dengan cara digantung di dinding atau disimpan dalam kotak APAR.

Apa alasan pentingnya menggantung APAR? Tujuannya adalah untuk mencegah APAR terbentur dan memastikan APAR mudah ditemukan ketika terjadi situasi darurat akibat kebakaran.

Berapakah tinggi ideal untuk menggantung APAR sesuai dengan Permenaker Nomor 4 Tahun 1980? Pemasangan APAR harus dilakukan sehingga bagian atas APAR tidak melebihi ketinggian 1,2 meter dari permukaan lantai.

Adakah pengecualian untuk standar pemasangan APAR ini? Untuk APAR jenis dry chemical powder dan APAR CO2, penempatan boleh lebih rendah asalkan tidak kurang dari 15 cm dari lantai.

4. Pentingnya Klasifikasi Kebakaran yang Tepat

Untuk memastikan efektivitas alat pemadam api ringan (APAR), penempatan dan instalasi APAR perlu disesuaikan berdasarkan kategori kebakaran yang ada di area terkait. Karena tiap lokasi atau zona memiliki risiko kebakaran yang unik1.

Kebakaran dikategorikan ke dalam empat kelas utama, yaitu kelas A, B, C, dan D, yang masing-masing ditentukan oleh jenis bahan yang terbakar. Alat pemadam yang sesuai harus dipilih untuk mengatasi kebakaran sesuai dengan kelasnya.

5. Penempatan Alat Pemadam Api Ringan Radius Tidak Melebihi 15 Meter.

Untuk menentukan lokasi yang ideal bagi APAR, perlu mempertimbangkan jarak antar unit APAR tidak melebihi 15 meter. Namun, rekomendasi dari inspektur keselamatan atau ahli K3 dapat mengubah standar ini.

Karena faktor-faktor seperti tipe ruangan, ukuran area yang dilindungi, dan media APAR yang dipakai berpengaruh, jarak penempatan APAR bisa bervariasi tergantung pada kebutuhan spesifik setiap area.

Apakah Wajib Memakai Box APAR Saat Memasang Alat Pemadam Api Ringan di Area Terbuka?

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1980, Pasal 10, menyatakan bahwa alat pemadam api ringan (APAR) yang ditempatkan di alam terbuka disarankan untuk dilindungi dengan tutup pengaman.

Standar penempatan dan pemasangan APAR menggunakan tutup pengaman, seperti box pemadam api, bertujuan untuk melindungi tabung APAR dari cuaca ekstrem. Ketika berada di ruang terbuka, APAR berpotensi terkena cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dan terik matahari.

Permenakertrans menetapkan bahwa suhu tempat pemasangan alat pemadam api ringan tidak boleh melebihi 49 °C. Dengan menggunakan box APAR, tabung APAR dapat terlindungi dari suhu tinggi saat siang hari.

Penempatan APAR di luar ruangan dapat memengaruhi kualitas tabung karena terus-menerus terpapar cuaca ekstrem. Namun, jika tabung APAR memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar, tidak perlu khawatir.

Tabung APAR berkualitas akan lebih tahan terhadap paparan cuaca ekstrem, dan kualitas media pemadam api di dalamnya tetap terjaga. Jadi, pastikan memilih tabung APAR berkualitas.

Dengan kata lain, standar peletakan dan pemasangan APAR dengan penggunaan box APAR hanya disarankan, tidak wajib. Terutama jika APAR yang digunakan memiliki kualitas yang bagus, tabung APAR tetap aman meskipun diletakkan di luar ruangan.

Demikianlah informasi mengenai suhu dan jarak standar penempatan serta pemasangan APAR yang benar. Pastikan APAR Anda dipasang sesuai standar agar fungsinya selalu optimal. Untuk APAR berkualitas, jangan ragu menghubungi Kami, untuk konsultasi lebih lanjut. Bisa cek di bawah ini :
🚒🔥.

Info Pembelian ‘APAR’ beserta Informasi Harga yang Ditawarkan” 🚒💰

APAR SYSCO Certified -sysco-fire.co.id-

 Dapatkan penawaran spesial untuk pembelian APAR Sysco-Fire hari ini! Hubungi Sysco-Fire untuk informasi lebih lanjut dan dapatkan solusi proteksi kebakaran terbaik untuk kebutuhan.

  • Klik halaman web toko online kami :https://sysco-fire.co.id/shop/
  • Untuk KONSULTASI, GRATIS!!! PADA WHATSAPP KAMI : +6285-25711-4711.
  • Ingat, keamanan tidak bisa ditunda. Ayo, pastikan keselamatan Diri dan Orang-orang terkasih dengan Sysco Fire!
  • Alamat: Setono Pande, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64129

Kesimpulan


Alat pemadam kebakaran di kantor adalah investasi dalam keselamatan yang tidak boleh diabaikan. Dengan memilih alat yang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Relate Post